Jumat, 28 Oktober 2011

KRITIK DAN SARAN UNTUK LAB INTERNET DASAR UNIVERSITAS GUNADARMA


SARANA DAN PRASARANA LAB PRAKTIKUM INTERNET UNIVERSITAS GUNADARMA
           
            Dengan adanya praktikum internet dasar ini, sangat membantu mahasiswa untuk mengetahui lebih dalam tentang internet, mulai dari sejarahnya sampai bagaimana cara menggunakan internet itu dengan baik dan benar, serta sebagai sarana pengetahuan tambahan yang lumayan penting bagi mahasiswa/i.
            Untuk sarana dan prasarana lab internet nya saya rasa masih kurang bagus, minimnya komputer  yang disediakan membuat pembelajaran jadi kurang nyaman dan kurang efektif untuk mahasiswa/i , selain minim fasilitas komputer, komputer  yang digunakan juga masih jauh dari harapan, sangat disayangkan untuk universitas yang berbasis komputer. memang praktikum ini hanya tiga kali tetapi alangkah baik nya jika fasilitas komputer yang ada itu lebih diperhatikan, sehingga tidak ada keluhan dari mahasiswa/i yang menggunakannya.
            Kelebihan dari lab komputer ini adalah koneksi internetnya yang saya rasa cukup cepat dan memudahkan dalam mengakses situs yang ada di dalam internet.
Saya rasa cukup kritik dan saran saya untuk lab internet dasar, semoga lebih diperhatikan lagi fasilitas yang ada dan semoga lebih baik lagi untuk kedepannya.

Jumat, 21 Oktober 2011

BAHASA INDONESIA ITU BERAGAM


Bahasa sebagai Jati Diri

            Jati diri—atau yang lazim juga disebut identitas—merupakan ciri khas yang menandai seseorang, sekelompok orang, atau suatu bangsa. Jika ciri khas itu menjadi milik bersama suatu bangsa, hal itu tentu menjadi penanda jati diri bangsa tersebut. Seperti halnya bangsa lain, bangsa Indonesia juga memiliki jati diri yang membedakannya dari bangsa yang lain di dunia. Jati diri itu sekaligus juga menunjukkan keberadaan bangsa Indonesia di antara bangsa lain. Salah satu simbol jati diri bangsa Indonesia itu adalah bahasa, dalam hal ini tentu bahasa Indonesia. Hal itu sejalan dengan semboyan yang selama ini kita kenal, yaitu “bahasa menunjukkan bangsa”.
            Setiap bahasa pada dasarnya merupakan simbol jati diri penuturnya, begitu pula halnya dengan bahasa Indonesia juga merupakan simbol jati diri bangsa. Oleh karena itu, bahasa Indonesia harus senantiasa kita jaga, kita lestarikan, dan secara terus-menerus harus kita bina dan kita kembangkan agar tetap dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi modern yang mampu membedakan bangsa kita dari bangsa-bangsa lain di dunia. Lebih-lebih dalam era global seperti sekarang ini, jati diri suatu bangsa menjadi suatu hal yang amat penting untuk dipertahankan agar bangsa kita tetap dapat menunjukkan keberadaannya di antara bangsa lain di dunia. Namun, bagaimana kondisi kebahasaan kita sebagai jati diri bangsa saat ini?
            Kalau kita lihat secara cermat, kondisi kebahasaan di Indonesia saat ini cukup memprihatinkan, terutama penggunaan bahasa Indonesia di tempat umum, seperti pada nama bangunan, pusat perbelanjaan, hotel dan restoran, serta kompleks perumahan, sudah mulai tergeser oleh bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Tempat yang seharusnya menggunakan bahasa Indonesia itu mulai banyak yang menggunakan bahasa yang tidak lagi menunjukkan jati diri keindonesiaan. Akibatnya, wajah Indonesia menjadi tampak asing di mata masyarakatnya sendiri. Kondisi seperti itu harus kita sikapi dengan bijak agar kita tidak menjadi asing di negeri sendiri.
            Di sisi lain, kita juga melihat sikap sebagian masyarakat yang tampaknya merasa lebih hebat, lebih bergengsi, jika dapat menyelipkan beberapa kata asing dalam berbahasa Indonesia, padahal kosakata asing yang digunakannya itu ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Misalnya, sebagian masyarakat lebih suka menggunakan kata di-follow up-i, di-pending, meeting, dan on the way. Padahal, kita memiliki kata ditindaklanjuti untuk di-follow up-i, kata ditunda untuk di-pending, pertemuan atau rapat untuk meeting, dan sedang di jalan untuk on the way, lalu mengapa kita harus menggunakan kata asing? Sikap yang tidak “menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia itu, harus kita kikis karena kita harus mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia sebagai simbol jati diri bangsa.
            Tidak seharusnya kita membiarkan bahasa Indonesia larut dalam arus komunikasi global yang menggunakan media bahasa asing seperti itu. Jika hal seperti itu kita biarkan, tidak tertutup kemungkinan jati diri keindonesiaan kita sebagai suatu bangsa pun akan pudar, bahkan tidak tertutup kemungkinan terancam larut dalam arus budaya global. Jika hal itu terjadi, jangankan berperan di tengah kehidupan global, menunjukkan jati diri keindonesiaan kita sebagai suatu bangsa pun kita tidak mampu. Kondisi seperti itu tentu tidak akan kita biarkan terjadi. Oleh karena itu, diperlukan berbagai upaya agar jati diri bangsa kita tetap hidup di antara bangsa lain di dunia. Dalam konteks kehidupan global seperti itu, bahasa Indonesia sesungguhnya selain merupakan jati diri bangsa, sekaligus juga merupakan simbol kedaulatan bangsa.
            Selain bahasa Indonesia, sastra Indonesia juga merupakan bagian dari simbol jati diri bangsa. Hal itu karena sastra pada dasarnya merupakan pencerminan, ekspresi, dan media pengungkap tata nilai, pengalaman, dan penghayatan masyarakat terhadap kehidupan sebagai suatu bangsa. Oleh karena itu, segala sesuatu yang terungkap dalam karya sastra Indonesia pada dasarnya juga merupakan pencerminan dari jati diri bangsa Indonesia.
            Jika sebagai suatu bangsa, salah satu simbol jati diri kita adalah bahasa dan sastra Indonesia; sebagai anggota suatu komunitas etnis di Indonesia, simbol jati diri kita adalah bahasa dan sastra daerah. Oleh karena itu, sebagai suatu simbol jati diri kedaerahan, bahasa dan sastra daerah juga harus kita jaga dan kita pelihara untuk menunjukkan jati diri dan kebanggaan kita sebagai anggota masyarakat daerah.
            Sebagai warga negara Indonesia, kita tidak boleh kehilangan jati diri kita sebagai suatu bangsa dan sebagai putra daerah, kita tidak boleh kehilangan jati diri kedaerahan kita agar kita tidak tercerabut dari akar budayanya. Sebagai putra daerah, kita tidak boleh kehilangan jati diri kedaerahannya, dan sebagai putra Indonesia, kita tidak boleh kehilangan jati diri kita sebagai suatu bangsa.
            Selain terungkap dalam simbol bahasa dan sastra, jati diri kita tercermin pula dari kekayaan seni budaya, adat istiadat atau tradisi, tata nilai, dan juga perilaku budaya masyarakat. Terkait dengan itu, Indonesia amat kaya akan keragaman seni budaya, adat istiadat atau tradisi, dan juga tata nilai dan perilaku budaya. Sebagai unsur kekayaan budaya bangsa, seni budaya, adat istiadat atau tradisi, tata nilai, dan perilaku budaya perlu dilestarikan dan dikembangkan sebagai simbol yang dapat mencerminkan jati diri bangsa, baik dalam kaitannya dengan jati diri lokal maupun jati diri nasional.
            Satu hal lagi yang dapat menjadi simbol jati diri adalah kearifan lokal. Hampir setiap daerah di Indonesia memiliki kearifan lokal yang merupakan pencerminan sikap, perilaku, dan tata nilai komunitas pendukungnya. Kearifan lokal itu dapat digali dari berbagai sumber yang hidup di masyarakat, yang diwariskan secara turun-temurun dari generasi leluhurnya dalam bentuk pepatah, tembang, permainan, syair, kata bijak, dan berbagai bentuk lain. Kearifan lokal itu sarat nilai yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan masa kini yang dapat memperkuat kepribadian dan karakter masyarakat, serta sekaligus sebagai penyaring pengaruh budaya dari luar.
            Sebagai simbol jati diri bangsa, bahasa Indonesia harus terus dikembangkan agar tetap dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi yang modern dalam berbagai bidang kehidupan. Di samping itu, mutu penggunaannya pun harus terus ditingkatkan agar bahasa Indonesia dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif dan efisien untuk berbagai keperluan. Upaya ke arah itu kini telah memperoleh landasan hukum yang kuat, yakni dengan telah disahkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Undang-undang tersebut merupakan amanat dari Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan sekaligus merupakan realisasi dari tekad para pemuda Indonesia sebagaimana diikrarkan dalam Sumpah Pemuda, tanggal 28 Oktober 1928, yakni menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
            Dalam menjalani kehidupan pada era global saat ini, jati diri lokal ataupun jati diri nasional tetap merupakan suatu hal yang amat penting untuk dipertahankan agar kita tetap dapat menunjukkan keberadaan kita sebagai suatu bangsa. Jati diri itu sama pentingnya dengan harga diri. Jika tanpa jati diri, berarti kita tidak memiliki harga diri. Atas dasar itu, agar menjadi suatu bangsa yang bermartabat, jati diri bangsa itu harus diperkuat, baik yang berupa bahasa dan sastra, seni budaya, adat istiadat, tata nilai, maupun perilaku budaya dan kearifan lokalnya.
            Untuk memperkuat jati diri itu, baik yang lokal maupun nasional, diperlukan peran serta berbagai pihak dan dukungan aturan serta sumber daya yang memadai. Peran serta masyarakat juga sangat diperlukan dalam memperkuat jati diri bangsa itu. Dengan jati diri yang kuat, bangsa kita akan makin bermartabat sehingga mampu berperan—bahkan juga bersaing—dalam kancah kehidupan global.***

Pengetahuan Tentang Psikologi

Manfaat Pengetahuan Tentang Psikologi Kepribadian

          Tentu saja yang paling dapat merasakan betapa manfaat mengetahui pribadi seseorang, pertama-tama dan terutama, adalah orang atau pribadi itu sendiri. Caranya ialah dengan berintropeksi, yaitu dengan melihat kepada diri sendiri. Dengan demikian ia akan dapat selalu mengoreksi kekeliruan-kekeliruan yang telah diperbuatnya, sehingga ia sendiri segera dapat merubah sebelum orang lain merubahnya, tanpa memberi kesempatan kepada orang lain untuk juga berbuat yang sama. Orang kedua yang seyogyanya mengenal pribadi seseorang adalah para pendidik. Baik itu orang tua, guru-guru, atau para pemimpin masyarakat. Dengan mengenal diri seseorang, maka ia akan bertindak dengan tepat. Misalnya bagaimana dia harus berbicara, bagaimana ia harus bersikap, bagaimana cara yang disenangi, bilamana ia berada ddalam kesempatan yang boleh diajak membicarakan sesuatu, bilamana ia harus beristirahat lebih dahulu, dan sebagainya. Didalam pergaulan sehari-haripun orang sedapat mungkin meletakkan setiap pribadi itu tepat pada tempatnya sehingga dapat dihindarkan sesuatu tindakan yang tidak dikehendaki. Dan inilah sebenarnya apa yang dimaksud dengan kunci pergaulan ataupun kunci pendidikan. Orang tua misalnya, dengan mengetahui sifat, bakat, hobi, dan kegemaran tiap-tiap anaknya, paling sedikit akan dapat menghindari perasaan-perasaan tidak puas bagi anak maupun bagi orang tua itu sendiri dan ini adalah salah satu kunci kebahagiaan keluarga. Saling mengenal pribadi antara suami dengan isteri demikian pula, keduanya akan saling dapat memenuhi kebutuhan, memenuhi keinginan, mengenal kegemaran dan sebagainya, sehingga masing-masing akan benar-benar mendapat hati antara mereka, sehingga benar-benar akan hidup dengan kemesraan yang wajar sebagaimana yang seharusnya dihayati anak-anaknya dan antara mereka sendiri, sehingga tidak akan mudah tergoyahkan oleh factor-faktor luar.
     
          Salah satu sebab mengapa antara suami dan atau isteri yang tidak senang dirumah sendiri hanyalah disebabkan oleh hal-hal yang kadang-kadang sangat kecil, misalnya karena kegemaran makannya kurang diperhatikan oleh isterinya. Kegemaran berpakaiannya kurang diperhatikan oleh si-suami sehingga si-isteri mencoba sendiri mencarinya, dan sebagainya. Kalau sesuatu keluarga sudah mulai retak semacam itu maka percekcokan akan mudah sekali timbul dan mungkin akan menjadi makin meruncing dan kebahagiaan tidak akan lagi dapat dicapainya. Hal ini berpengaruh negative bagi pertumbuhan pribadi anak-anaknya.

          Saling mengenal antara para tetanggapun perlu. Sebab tetangga adalah saudara yang terdekat. Sebelum orang lain dapat dimintai pertolongan untuk sesuatu keperluan, baiasanya tetangga dapat dimintai tolong seperlunya lebih dahulu. Untuk itu kiranya perlu pula mengenal pribadinya, agar jangan sampai terjadi keliru menempatkannya. Demikian letak kunci pergaulan dengan tetangga.

          Yang seharusnya paling dapat memanfaatkan pengetahuan psikologi kepribadian adalah guru. Oleh karena itu, psikologi kepribadian ini dimasukan sebagai salah satu Psikologi Khusus, yang harus dipelajari oleh setiap guru. Manfaatnya antara lain ialah:

1. Agar guru dapat mengenal sifat anak-anaknya masing-masing sehingga pelayanannya dapat mudah diterima oleh si anak.
2. Guru mendapat kesempatan seluas-luasnya, untuk memberikan pembinaan lebih jauh dan mendalam terhadap bakat, hobi dan kegemaran anak-anaknya, yang itu adalah demi kehidupan anak dikemudian hari.
3. Dengan mengenal sifat anak itu, si Guru akan dapat mencegah kemungkinan timbulnya frustasi bagi anak, dan itu berarti suatu sukses besar didalam proses belajar mengajar.
4. Dengan mengetahui keadaan pribadi sianak, guru akan dapat dengan tepat memperlakukannya, menolongnya dan sebagainya sehingga dengan demikian, maka dapat diharapkan sianak segera dapat diserahi tanggungjawab sendiri, yang berarti dapat dalam waktu singkat mencapai kedewasaannya.
5. Dengan mengenal anak-anaknya itu siguru akan terhindar dari kemungkinan timbul konflik dengan anak-anaknya sendiri, yang berarti bahwa guru telah kehilangan wibawa dimata murid-muridnya, dan apakah yang akan diharapkan dengan hasil pendidikan semacam itu?
Powered By Blogger